Orang Selayar Naik Haji; Tempo Doeloe

 

Hajji atau Ajji, adalah panggilan sosial tertinggi di banyak masyarakat. Panggilan itu adalah pengakuan status, yang imbalannya luar biasa: duduk di deretan depan dalam setiap acara bersama pemuka masyarakat, bisa makan yang paling enak, selalu ditawari dan dipersilahkan untuk menambah, dan orang lain tidak boleh memulai makan sebelum para “barisan” depan ini mulai. Pemerintahan tradisional juga “segan” misalnya meminta para hajji ini untuk melakukan kerja bakti, tapi harus siap memberikan sumbangan yang lebih besar dari orang kebanyakan.

Tidak heran bila menjadi haji lebih sering dijadikan target tertinggi dalam hidup melebihi keinginan memiliki sepeda motor , mobil atau rumah yang layak dan mewah.

Dari beberapa catatan sejarah, sekitar tahun 1890, sudah ada beberapa orang Selayar yang melaksanakan ibadah haji ke Mekah. Tapi dari catatan perjalanan missionaris Belanda ke Selayar pada tahun 1920an, barulah disebut beberapa nama haji, termasuk Haji Abdul Gani dari Binanga Benteng (An Awakening in the Island of Saleier, J.W. Brill; The Pioneer, Volume II, Desember 1931).

Berawal dari didatangkannya kapal uap pertama oleh Belanda ke Hindia Belanda di awal abad 19, memungkinkan ummat Islam Indonesia melaksanakan ibadah haji ke Mekah (walau beberapa catatan menyinggung sekilas bahwa sebelum itu sudah ada yang melaksanakan ibadah haji, yang sangat besar kemungkinan melalui Samudera Pasai atau Banten menuju Malaka, Goa atau Sailan terus ke Timur Tengah). Belum ditemukan catatan tentang siapa saja (sebab pasti terkenal dan dicatat dalam literatur lokal), dan dari wilayah Selayar mana saja. 

Tapi yang bisa dipastikan, orang-orang  Selayar mulai ramai melaksanakan haji sejak awal abad 20.

courtesy: cascus.us and depag

 
Share

 

Info Redaksi

Rakhmat Zaenal
  • Penulis : Rakhmat Zaenal
  •  
  • Revisi Terakhir : 29/03/2010 09:25
    Jumlah Akses : 1313
 

Komentar Pembaca

Nama Anda :
Komentar
Max. 250 Karakter
:
Kode :
   (*) Isi dengan Kode diatas untuk Verifikasi
 
 
 
Pengelola berkewajiban untuk merubah, menghapus komentar yang tidak layak baik dari segi bahasa maupun isinya.