Muhdi Akbar, Cikal Bakal Pluralisme Beragama di Binanga Sombaiya - RA. Serang

              Generasi pendahulu warga Desa Binanga Sombaiya yang saat ini terfragmentasi dalam tiga agama besar dunia--Islam, Kristen, Hindu--adalah pengikut gerakan Muhdi Akbar, yang juga sering disebut gerakan Binanga Benteng. Binanga Benteng adalah pusat pergerakan Muhdi Akbar sejak 1920-an. Pada zaman kerajaan, kampung ini masuk wilayah kekuasaan Opu Laiyolo, saat ini salah satu dusun di Desa Binanga Sombaiya.

            Muhdi Akbar berarti muhdi besar, utusan Tuhan di penghujung waktu. Gerakan ini didirikan oleh Haji Abdul Gani Daeng Manrapi (±1846-1922), keturunan keluarga bangsawan dari Batangmata dan bertalian dengan keluarga Bugis di sepanjang pesisir pulau Sulawesi. Haji Abdul Gani—H Haiyung pernah menjadi muridnya dalam waktu singkat--adalah seorang pedagang kaya yang memiliki beberapa perahu. Dia dikirim oleh kakeknya--opu pendahulu dari Batangmata--ke Mekkah, Madinah, dan Kairo (Mesir) untuk mendalami agama Islam. Di Mesir, dia memasuki beberapa sekte sufi dan memiliki kontak dengan ide-ide mistik modernis Syekh Muhamad Abduh (1849-1905). Dia kembali ke Timur Tengah beberapa kali sebelum akhirnya menetap di Batangmata di sekitar waktu Perang Dunia Pertama.

            Sekembalinya dari Timur Tengah untuk terakhir kali, mistisis tinggi kurus yang sangat dihormati oleh penduduk ini sering kali pergi mengasingkan diri ke laut dan bukit-bukit yang sepi. Awalnya dia sering diminta memberikan pendapatnya sehubungan dengan semua jenis permasalahan religius. Perlahan-lahan hubungan antara Abdul Gani dan syara’ lokal memburuk, khususnya setelah dia mulai memproklamasikan bahwa salat lima waktu tidak perlu.

            Konflik yang tak berkesudahan dengan elite lokal memaksanya memindahkan aktivitasnya ke kampung kecil Binanga Benteng, di mana dia meninggal pada tahun 1922. Kampung ini menjadi pusat gerakan spiritual, yang pada saat itu memiliki 3000-an pengikut. Setelah kematian Abdul Gani, banyak orang yang kembali ke Islam ortodoks, tetapi sekitar 1500-an pengikut masih bisa ditemukan di Selayar menjelang akhir tahun 1930-an. Pusat penting lainnya adalah Bahorea dan Tongke Tongke (Barang Barang). Kelompok-kelompok ini juga ada di Padang, Parak, Batangmata, Pulau Gusung, dan di bagian dalam Bonea dan Batangmata. Tampaknya, sehubungan dengan jaringan keluarga Abdul Gani, komunitas ini juga berkembang di luar Selayar, misalnya Makassar dan Sumbawa.

            Muhdi Akbar sebenarnya adalah sebuah gerakan pembebasan (mesianik) dari kekangan aturan adat. Gerakan religius ini berpretensi mengubah tatanan sosial tradisional. Berbeda dengan Muhammadiyah yang juga mulai berkembang pada era yang sama, Muhdi Akbar menolak aspek formal dan simbol Islam, seperti salat lima waktu. Mereka percaya bahwa kontak langsung dengan Tuhan bisa dilakukan melalui meditasi dan metode mistik (tasawuf), dan itu juga menampilkan kecendrungan suhud dan elemen almasih yang kuat. Meskipun Muhdi Akbar memiliki beberapa kemiripan dengan tradisi sufi yang lebih tua dari tarekat-tarekat, pengikut Muhdi Akbar tidak lagi menganggap diri mereka sebagai Muslim, berbeda dengan pengikut tarekat-tarekat yang mengklaim diri mereka sebagai penganut agama yang baik. Meskipun demikian, gagasan-gagasan mazhab mereka masih didasarkan pada naskah Al Quran dan literatur Islam.

Gerakan Binanga Benteng atau Muhdi Akbar hanya menarik perhatian Belanda setelah kematian Abdul Gani. Pada tahun 1925, sebagian besar penduduk dari Bahorea pindah ke Binanga Benteng. Dua tahun kemudian, kali Barang-Barang mengadu bahwa beberapa penduduk tidak ingin memenuhi kewajibannya sebagai umat Muslim karena mereka mengikuti ajaran guru mereka, Sarepe Ali, pengganti Abdul Gani. Urutan perlawanan ini memberi alasan bagi Belanda untuk menginvestigasi sekte tersebut, tetapi pada awalnya Belanda menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak berbahaya. Betapapun, Muhdi Akbar semakin menggerogoti pondasi adat masyarakat lokal dan karena itu secara tidak langsung juga posisi opu. Kekuasaan opu—kepanjangan tangan penguasa kolonial--yang rapuh tentunya akan mempengaruhi stabilitas pemerintahan Belanda. Hanya saja, di sisi yang lain, para pengikut gerakan Muhdi Akbar adalah orang-orang yang cinta damai, dan tetap patuh terhadap otoritas kolonial. 

Pada tahun 1930-an, kepemimpinan organisasi ini menyebar ke Selayar bagian tengah dan selatan. Para pemimpinnya, antara lain, terdiri dari Haji Yusuf di Parak, Ince Rahing di Padang, dan putra Sarepe Ali, Murkudini Taung Nyala, di Binanga Benteng. Masyarakat terkemuka di kampung Parak, termasuk Baligau Suhu Daeng Patale dan pedagang kopra, Samado dan Sarepe, bersimpati terhadap sekte ini. Di Batangmata, Daeng Masiga, mantan murid Abdul Gani, bahkan mengundurkan diri sebagai kali untuk bergabung dengan kelompok ini. Di samping inovasi spiritual dan kharisma para pemimpinnya, kemungkinan menghindari pajak, seperti pangngadakan dan cuke, juga merupakan alasan penting untuk menjadi anggota gerakan Muhdi Akbar.

Pada tahun 1927, kali Layolo mengambil inisiatif untuk menolak berbagai dukungan ‘serong/tak berkeyakinan’ dalam persoalan-persoalan agama, khususnya dalam pesta perkawinan dan penguburan, yang dipraktikkan pengikut Muhdi Akbar--pada tahun 1939, Belanda memperkenalkan suatu aturan pernikahan dan perceraian khusus bagi gerakan Muhdi Akbar karena Belanda tidak lagi setuju dengan perilaku umum pengikut Muhdi Akbar yang laissez-faire.

Satu kutipan yang diberikan oleh Lucas (Lucas, 1986:12) tentang Muhdi Akbar dengan jelas menunjukkan hubungan yang terganggu antara elite tradisional dengan pemimpin sekte tersebut:

 

“Elite tradisional membenci Muhdi Akbar. Suatu ketika pada hari pasar di Parak, Opu Bonea disalami oleh Haji Yusuf. Opu tersebut mengangkat kakinya ke Haji Yusuf, bukannya menjabat tangannya, untuk menyalaminya. Setiap orang melihat itu. Itu berlangsung di tempat umum. Ternyata, Haji Yusuf sedang menawarkan salamnya.”

 

Gerakan Muhdi Akbar, yang dicap sebagai sekte bid’ah, secara reguler menghadapi serangan dari Muslim reformis dan ortodoks, dan tentu saja elite tradisional yang tergerogoti otoritasnya. Pada tahun 1938, cabang-cabang Muhammadiyah mendirikan asosiasi khusus ‘Sumber Kebenaran Igama’, yang dengan tajam mengkritik Muhdi Akbar dan meluncurkan serangan untuk membuat orang bid’ah tersebut bertobat kembali. Biranti, guru sekolah dan pengikut fanatik Muhammadiyah, bahkan memaksa anak-anak Muhdi Akbar untuk melawan keinginan orangtua mereka dengan pergi menunaikan Salat Jum’at di mesjid. Dia memberitahu anak-anak itu, “Kamoe poenja orang toea seperti kafir, ta’ ada igama. Lebih baik kamoe pergi sembahjang”.

Ketegangan barangkali makin runcing setelah tahun 1932, karena Misi Protestan dari Indische Kerk tertarik pada gerakan Binanga Benteng ini. Pemimpin Misi Van Binsbergen tertarik dengan gagasan inti dalam ajaran Muhdi Akbar, Isa Almasih. Hanya saja dia bingung dengan Isa yang dimaksud Muhdi Akbar, apakah Isa di dalam Al-Qur’an atau Yesus di dalam Injil.

Van Binsbergen menganggap sekte ini sebagai landasan bagus bagi agama Kristen. Ia lalu meminta izin kepada penguasa kolonial untuk membuka sekolah-sekolah misi di Tongke-Tongke, Binanga Benteng, dan Gusung. Program pendidikan misi, yang dipimpin oleh pengganti Van Binsbergen, Brokken, meraih beberapa kesuksesan karena sekitar dua ratus murid menghadiri sekolah-sekolah misi sebelum perang. Opu Bontobangun sangat menyesali keberhasilan sekolah zending (misi) di Padang, di mana jumlah siswa segera menyamai sekolah pemerintah reguler yang lebih tua.

Meskipun sekolah misi berupaya sekuat tenaga mengkristenkan para pengikut Muhdi Akbar, namun jumlah pengikut gerakan ini yang akhirnya beralih ke Kristen tetap rendah, utamanya karena kebanyakan di antara mereka tidak ingin masuk kembali ke suatu agama reguler. Sekalipun banyak yang meminta untuk dibaptis pada tahun 1937, motif mereka sebenarnya adalah untuk menghindari kewajiban kerja rodi, bukan karena menerima ajaran Kristen sebagai sebuah kebenaran baru.

            Memasuki zaman pendudukan Jepang, Muhdi Akbar memasuki masa-masa suram. Gerakan ini kehilangan mantan pelindungnya, pemerintah kolonial Belanda dan sekolah zending. Penguasa baru mencurigai pengikut Muhdi Akbar sebagai mata-mata--mungkin atas “hasutan” kelompok-kelompok penantangnya--dan tiga puluh anggotanya dikurung selama tiga belas hari.

            Setelah Jepang angkat kaki dan penguada kolonial Belanda bercokol kembali, perlawanan terhadap Muhdi Akbar terus menghebat. Pada bulan April 1947, Controleur van Bodegom bahkan menerima surat permohonan yang ditandatangani oleh sejumlah besar opu, kali, dan imam, yang di dalamnya mereka meminta hukuman atas semua orang bid’ah dan serong--suatu tindakan yang jelas diarahkan untuk melawan Muhdi Akbar, sekalipun namanya tidak disebutkan secara eksplisit.

Memasuki zaman Indonesia merdeka, Muhdi Akbar tetap eksis, meskipun gerakannya tidak ekstensif lagi, terlebih lagi ketika elite-elite Islam reformis (Muhammadiyah) mulai mewarnai pemerintahan lokal.

Saat rezim Orde Baru berkuasa, semua penduduk diharuskan menganut salah satu agama resmi yang diakui negara. Gerakan Muhdi Akbar memasuki fase baru. Untuk berkompromi dengan keadaan, sebagian penganutnya memilih Islam atau Kristen, namun ada pula yang tidak mau menganut kedua agama yang sudah lama dikenal pengikut Muhdi Akbar itu. Sebagian dari kelompok yang terakhir ini bermigrasi ke daerah lain. Salah seorang di antaranya beberapa lama menetap di Bali. Di Pulau Dewata, orang ini mempelajari agama Hindu, merasa cocok, dan kemudian memeluknya. Orang inilah yang menyebarkan ajaran agama Hindu kepada penduduk Binanga Benteng. Semenjak itu, pengikut Muhdi Akbar terfragmentasi ke dalam agama Islam, Kristen, dan Hindu.

Kelihatannya, pilihan ini hanya sebagai strategi atau siasat untuk bertahan. Dari segi keyakinan, hingga saat ini mereka tetap berpegang teguh pada ajaran inti “Tuhan menyatu dengan hambanya, Tuhan adalah saya, saya adalah Tuhan”, mirip dengan konsep “manunggaling kawula gusti” yang diajarkan Syech Siti Jenar di pulau Jawa pada era Wali Songo.

 

Sumber utama: Christian G Heersink, The Green Gold of Selayar

 

 
Share

 

Info Redaksi

Ruslan A. Serang
  • Penulis : Ruslan A. Serang
  •  
  • Revisi Terakhir : 26/01/2010 09:17
    Jumlah Akses : 848
 

Komentar Pembaca

Nama Anda :
Komentar
Max. 250 Karakter
:
Kode :
   (*) Isi dengan Kode diatas untuk Verifikasi
 
 
 
Pengelola berkewajiban untuk merubah, menghapus komentar yang tidak layak baik dari segi bahasa maupun isinya.