Bercermin Pada Kearifan Pemerintah Kolonial
“Jika kita tidak membiasakan tangan kita membajak sawah, maka wilayah ini [Selayar], yang telah dilihat penanaman kopinya padam, akan menjadi tidak berguna secara ekonomi.” (Gubernur Celebes HNA Swart, 1906)
Tercatat kerajaan Ternate, Bone, dan Gowa silih berganti mengkolonisasi daerah ini, lalu dilanjutkan oleh VOC, Inggris, dan Belanda. Kekuasaan Belanda di daerah ini tak tersela semenjak berakhirnya era kolonialisme Inggris (1811-1816).
Selama ini, penjajah asing sering kali--untuk tidak mengatakan selamanya--dipersepsi sebagai bangsa penindas dan, tentu saja, terutama secara ekonomi, eksploitatif. Pemahaman sejarah seperti ini, meskipun pada sisi-sisi tertentu tetap mengandung kebenaran, diterima begitu saja tanpa reserve, tanpa perlu mempertanyakan kesasihannya, tanpa disertai kritisisme.
Selama ini, penjajah asing sering kali--untuk tidak mengatakan selamanya--dipersepsi sebagai bangsa penindas dan, tentu saja, terutama secara ekonomi, eksploitatif. Rasanya, pemahaman seperti ini tidak berlebihan, namun jika diperhadapkan pada fakta-fakta historis--sejauh yang bisa diperoleh, akan terlihat bahwa masa lalu tidak boleh begitu saja ditempatkan dalam bingkai hitam atau putih.
Dari beberapa kekuatan asing yang pernah menguasai daerah ini--Ternate, Bone, Gowa, VOC, Inggris, dan Belanda--kiprah pemerintah kolonial Belanda, yang kekuasaannya di daerah ini tak tersela semenjak berakhirnya era kolonialisme Inggris (1811-1816), sangat patut dicermati. Selama satu abad lebih mengontrol daerah ini, terlihat betapa banyak hal yang bisa dipelajari. Sumber-sumber arsipal tidak cukup memadai untuk bisa memberikan gambaran menyeluruh, namun tidak sedikit kepingan-kepingan fakta historis yang bisa menimbulkan decak kagum.
Dari Kopi Sampai Jeruk
Dalam perspektif pemerintah kolonial, daerah jajahan mutlak memberikan keuntungan secara ekonomi, tak terkecuali Selayar yang terkenal dengan reputasinya sebagai pulau yang kering dan tandus. Jika tidak, maka penguasaan sebuah daerah hanya kesia-siaan belaka.
Pada dekade 1860-an, Belanda mulai mengambil langkah-langkah untuk mengintegrasikan Selayar secara menyeluruh ke dalam perekonomian colonial atau kapitalisme global. Dengan kata lain, daerah ini akan dijadikan produsen komoditas internasional atau bahan baku yang akan mensuplai kebutuhan industri Eropa. Jika sebelumnya hanya jati dan secara tidak langsung kapas yang memberikan keuntungan melalui mekanisme pemberian upeti secara reguler, mulai saat itu pemerintah melirik pengembangan tanaman kopi dan kapas yang sebelumnya telah dibudidayakan penduduk secara “primitif”. Upaya yang dilakukan Belanda saat itu adalah mengintroduksi bibit kapas varietas baru dari New Orleans (Gossypium hirsutum) dan Mesir (G. Peruvianum) yang lebih cocok dengan selera Eropa. Bibit jenis baru ini memiliki serat panjang dan halus, berkebalikan dengan varietas kapas lokal. Dengan perkenalan kedua varietas ini, Belanda bermaksud menjadikan Selayar sebagai pemasok industri tekstil mereka yang sedang diperluas di Twente.
Sebagai langkah pertama, diadakanlah kebun-kebun percontohan di beberapa tempat yang melibatkan para petani dan diawasi secara langsung oleh para regen atau kepala kampung. Controleur Selayar juga membuat kebun percontohan sendiri. Pada awalnya, program ini sangat menggembirakan. Para petani berlomba-lomba meminta bibit. Sayangnya, perasaan senang ini hanya berlangsung singkat dan segera percobaan tersebut dilaporkan gagal total. Kegagalan ini sungguh aneh karena terjadi di pulau yang telah berabad-abad terbukti cocok dengan perkebunan kapas. Dari hasil investigasi kemudian, disimpulkan bahwa kegagalan bukan karena faktor iklim, tetapi perlakuan para petani yang tetap mempertahankan cara-cara primitifnya dalam bercocok tanam. Karena butuh perlakuan yang berbeda, tentunya dibutuhkan pula jenis pekerja yang berbeda, yakni pekerja yang jauh lebih ulet dan bersedia meluangkan lebih banyak waktunya untuk merawat tanamannya, serta siap mengadopsi cara-cara yang lebih modern dalam bercocok tanam. Faktor perlakukan ini terbukti dari kebun percobaan Controleur yang menghasilkan lebih banyak ketimbang kebun-kebun percobaan yang diawasi para regen.
Kegagalan percobaan ini membuat minat Belanda terhadap pengembangan komoditas ini mengendor bahkan tenggelam. Pada saat yang sama, produksi kapas tradisional tetap berlangsung untuk melayani kebutuhan pasar lokal dan regional yang kian terdesak oleh impor produk tekstil dari Eropa yang lebih berkualitas. Para pengrajin tekstil di daerah ini bahkan lebih tertarik membeli benang-benang impor dari Eropa di Makassar atau Singapura. Andai saja kapas yang diperkenalkan Belanda berhasil dikembangkan, tentunya Selayar tidak saja mampu memproduksi kain berkualitas lebih baik dari bahan baku yang dihasilkannya sendiri, tetapi juga mampu mengisi kebutuhan industri tekstil Eropa.
Pada dekade yang sama, jenis komoditas yang menjanjikan dan coba dirangsang pemerintah kolonial adalah kopi. Pengembangan perkebunan dipusatkan di wilayah bagian timur pulau Selayar yang berbukit-bukit, yang secara agroklimat cocok untuk komoditas ekspor ini. Di wilayah tersebut, regensi Gantarang dan Mare-mare, Belanda menemukan tanaman kopi yang ditanam rapat di bawah pohon mangga yang rimbun dan rumpun bambu yang rapi pada 1855. Controleur Kriebel menyayangkan jika komoditas yang terbukti cocok di wilayah ini tidak dikembangkan secara massal. Pemimpin lokal segera diperintahkan untuk memperluas perkebunan kopi dan segera pemerintah bekerja keras untuk meningkatkan kualitasnya berdasarkan standar-standar Eropa. Penduduk yang bersedia menanam kopi diberi insentif berupa pembebasan dari pelayanan kerja yang biasa mereka lakukan di Benteng. Setelah berjalan beberapa tahun, program ini juga dilaporkan tidak berhasil. Dan pada dekade-dekade sekitar 1900, kopi secara luas hilang dari Selayar karena penduduk mengubah perhatian mereka ke tanaman jeruk dan kelapa.
Kopi kembali digalakkan pemerintah kolonial pada paruh kedua 1920-an. Hal ini dipicu oleh beberapa penduduk Bonea bagian timur (Gantarang) yang kembali menanam kopi di sekitar rumah mereka. Skema kembali ke komersialisasi perkebunan kopi berakhir dengan kekecewaan. Menjelang akhir 1930, otoritas kolonial mencoba sekali lagi dan kesimpulannya, Selayar tidak pernah bisa berkembang menjadi daerah kopi yang maju.
Pemerintah kolonial juga tak luput menyentuh tanaman jeruk yang mulai dibudidayakan secara luas oleh penduduk pada akhir abad ke-19. Pada dekade 1920-an, jeruk merupakan komoditas ekspor terbesar kedua setelah kelapa. Tidak ada data tentang besarnya volume ekspor jeruk pada era itu karena jalur pengirimannya ke Makassar, pantai timur pulau Selayar, di luar kendali otoritas kolonial sehingga luput untuk dicatat sebagaimana komoditas ekspor lainnya. Tidak terdapat laporan pada saat itu bahwa pemerintah terlibat langsung mengkampanyekan perluasan perkebunan jeruk, namun hasil panen yang berlimpah pada dekade 1920-an tidak terlepas dari teknik cangkok yang diperkenalkan Controleur Baden, yang mempersingkat masa mulai berbuah dari umur sekitar sepuluh tahun menjadi satu tahun.
Juga terdapat laporan bahwa pemerintah kolonial pernah mencoba mengembangkan pohon kapok untuk mengisi pasar Eropa. Pohon ini dianggap cocok dengan karakteristik pulau Selayar yang kering. Pemerintah, melalui para pemimpin lokal (opu), mendorong penduduk lokal untuk menanam kapok pada skala komersial dan bahkan membuka kebun-kebun percobaan untuk membangkitkan ketertarikan. Sayangnya, harga yang menurun, hasil-hasil yang mengecewakan dari kebun-kebun percobaan, dan banyaknya komplain tentang rendahnya kualitas kapok Selayar menghalangi komoditas ini lepas landas.
Faktor penting dalam kegagalan tanaman-tanaman kolonial itu adalah kenyataan bahwa tanaman-tanaman itu dianggap terlalu banyak membutuhkan tenaga kerja intensif oleh petani-petani Selayar, seperti untuk perawatan dan pengolahan pascapanen. Sistem bercocok tanam yang membutuhkan keuletan bertentangan dengan cara yang biasa dilakukan para petani. “Takhayul, kelambanan, dan kekurangbijaksanaan orang Selayar membuat mereka menolak semua tanaman yang membutuhkan banyak perawatan seperti kopi, merica, dan semacamnya,” kata pejabat kolonial kala itu. Interpretasi bernada lebih empatik dikemukakan Controleur Engelhart dalam sebuah laporannya pada tahun 1884. Menurutnya, untuk kondisi pertanian marjinal, kegagalan percobaan dapat membahayakan kehidupan mereka secara langsung.
Upaya Menjaga Kualitas Kopra
Di awal abad ke-20, saat kelapa mendominasi perekonomian, pemerintah Hindia Belanda telah sangat menyadari betapa rentannya pulau ini. Seperti telah saya sebutkan sebelumnya (Kerentanan Ekonomi Tunggal Kelapa, degodego edisi 21) bahwa lonjakan harga kopra telah membuat penduduk pulau ini mengalihkan orientasi komersialnya nyaris semata-mata kepada perkebunan kelapa. Aktivitas ekonomi lainnya cenderung ditinggalkan, seperti perdagangan antarpulau, produksi bahan pangan, perahu, dan perikanan pantai. Pernyataan Ten Over, seorang penasihat agraria, pada tahun 1929 patut disimak. “Di masa lalu,” tulis Ten Over, “mereka [orang Selayar] berkeliling dengan perahu-perahu mereka, menjalankan bisnis dan pengangkutan komoditas yang penting bagi negara mereka sendiri, tetapi sekarang mereka meninggalkannya sama sekali untuk Bone.”
Pemerintah kolonial menyadari dengan baik kenyataan bahwa perekonomian Selayar menjadi terlalu bergantung pada hasil tunggal kelapa, yang niscaya tiarap menuju keruntuhan jika tulang punggungnya--harga kopra--terpengaruh. Meskipun demikian, pemerintah kolonial tetap tak kuasa membendung sikap pragmatis penduduk pulau ini. Mengingat kelapa telah menjadi tanaman ekspor utama, hal paling realistis yang bisa dilakukan pemerintah saat itu adalah berusaha meningkatkan standar perkebunan kelapa agar lebih kompetitif dibanding daerah-daerah penghasil kopra di tempat lain, seperti Malabar, Ceylon, Jawa, Mandar, Palopo, Minahasa, Manado, dan Sangihe.
Pada tahun 1906, HNA Swart, Gubernur Celebes dan Daerah-daerah bawahannya, mengkritik beberapa kasus penanaman pohon kelapa dan pengolahan kopra di distriknya, seperti kutipan di awal tulisan ini. Kritik ini, khususnya, berkenaan dengan cara bertani penduduk Selayar yang menanam kelapa dalam jarak yang sangat rapat, menganut sistem monokultur (tanaman tunggal), dan tanpa perawatan berarti. Hal ini membuat pertumbuhan pohon kelapa tidak optimal dan rawan terserang hama tupai dan serangga.
Untuk meningkatkan pertanian di Selayar, khususnya perkebunan kelapa, Landbouwvoorlichtingsdienst (Layanan Perluasan Pertanian)--salah satu seksi pada Departemen Pertanian--mulai beroperasi di daerah ini pada tahun 1914. Kasus pertama yang ditangani organisasi ini adalah “penyakit darah” yang merusak semua pohon pisang di pulau Kayuadi dan Tana Jampea. Penyakit ini menyerang sistem pembuluh darah tanaman tersebut. AB Rijks, seorang pejabat Institute of Plant Disease (Institut Penyakit Tumbuhan) Bogor, pergi ke pulau-pulau Selayar untuk menginvestigasi kasus tersebut. Ketika tiba di sana, minat Rijks segera meluas dan dia mulai memetakan beberapa aspek lain dari pertanian lokal.
Pada tahun yang sama, untuk meminimalkan dampak negatif serangan tupai (Sciurus microtis), Controleur Baden memaksa penduduk Selayar untuk memburu satu ekor tupai per bulan. Bagi yang melalaikannya diancam dengan hukuman tiga hari kerja rodi. Dalam setahun, kerusakan akibat serangan hama ini ditaksir 15 hingga 20 persen dari total produksi kopra. Tidak berlebihan bila Departemen Pertanian tak tanggung-tanggung mensponsori program ini sebanyak 1000 gulden. Skema ini berjalan sangat baik karena 12.897 ekor tupai diserahkan kepada Controleur pada tahun 1914. Empat tahun kemudian, tidak kurang dari 100.000 ekor tupai telah dilaporkan terbunuh. Volume produksi kopra lokal pun segera mengalami lompatan-lompatan berarti. Kapal uap KPM digunakan untuk memuat 600 hingga 800 kantong goni per bulan, bahkan kapal lain perlu dikirim untuk memuat 10.000 kantong tambahan.
Selain serangan tupai, keengganan petani merawat kebun kelapanya juga menjadi persoalan penting. Jalan yang ditempuh pemerintah kala itu adalah memberlakukan sanksi hukum kepada setiap petani yang enggan merawat kebun kelapanya. Ketika menjelajahi pulau ini, Controleur Kriebel sering kali menghentikan mobilnya di mana pun untuk menemukan petani yang tidak memindahkan kelapa yang rusak dari kebunnya. Pada tahun 1916 tampak bahwa para petani lebih giat membersihkan kebun kelapa mereka, tetapi Controleur Kriebel menyadari bahwa aturan ini dipatuhi hanya karena mereka takut hukuman, bukan karena kesadaran dan itikad baik. Controleur lainnya bahkan diberi nama panggilan vetoro’ kalongkong, gelar untuk meperolok-olok.
Agar pemeliharaan lebih optimal lagi, pada tahun 1922, Gubernur Swart, atas desakan Controleur Selayar, mengeluarkan aturan untuk membentuk basis Klapperkeur (Pemeriksaan Kelapa), sekalipun masih belum disertai ketentuan hukuman atas pelanggarannya. Pemeriksaan semacam ini bertujuan untuk memperoleh pemeliharaan yang lebih baik atas kebun kelapa melalui pembersihan sampah kebun dan batang-batang pohon yang sudah mati atau tidak produktif sehingga mencegah serangan serangga yang dengan mudah menyebar. Pada awalnya, Klapperkeur dikuatkan di Benteng dan daerah sekitarnya, namun kemudian diperluas ke bagian lain di pulau ini sesuai permintaan Asisten Residen Bantaeng pada tahun 1924.
Satu lagi persoalan yang sangat merisaukan pemerintah kolonial adalah rendahnya kualitas kopra Selayar. Hal ini terkait dengan kecenderungan petani kelapa mengolah kopra secara cepat dan sering kali menggunakan kelapa muda, demi mengejar keuntungan jangka pendek. Konsekuensinya, reputasi kopra Makassar, yang didominasi kopra dari Selayar, memburuk di pasar Eropa dan, karena itu, dihargai lebih rendah dibanding kopra dari daerah lain.
Agar kopra Selayar tidak lagi menurunkan harga kopra Makassar, pemerintah kolonial lalu memberlakukan aturan yang lebih ketat untuk memastikan bahwa kopra hanya diolah dari kelapa tua dan benar-benar kering. Pada tahun 1906, Gubernur Swart mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang ketentuan standar kualitas kopra. Upaya ini cukup memuaskan. Pada tahun 1907, perusahaan-perusahaan ekspor di Makassar melaporkan kepada Gubernur bahwa kualitas kopra Selayar telah meningkat seratus persen bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tetapi, satu intervensi tunggal tidak cukup untuk menjamin kualitas bagus dalam jangka panjang. Pada tahun 1913, tingkat kelembaban kopra, terutama yang berasal dari Selayar, kembali dikeluhkan para eksportir di Makassar.
Karena itu, satu tahun kemudian, Controleur Kriebel menggunakan undang-undang untuk meningkatkan kontrol terhadap perdagangan kopra. Untuk memudahkan pengawasan, transaksi kopra hanya boleh berlangsung di pasar-pasar. Pemeriksaan kualitas kopra juga dibuat berlapis. Pertama-tama, setiap produsen kopra harus menunjukkan produknya kepala gallarang lokal. Gallarang bertugas memeriksa kualitas kopra dan memberikan sertifikasi berupa tiket kepada produsen yang telah lulus tes. Para gallarang yang mengeluarkan tiket palsu didenda dengan hukuman. Sementara itu, di setiap pasar dibuat jalan masuk khusus yang diapit pagar bambu. Setiap kopra harus melewati jalan sempit itu, di mana kepala kampung kembali melakukan pemeriksaan. Jika ada ketentuan yang dilanggar, maka petani produsen ditolak untuk masuk. Dampaknya, kopra Selayar kembali dihargai karena kualitasnya yang bagus.
Untuk menghindari spekulasi harga dari para pedagang perantara (pappalele), pada tahun 1914, Controleur Kariebel juga mencoba meningkatkan arus informasi harga--kala itu masih sangat eksklusif--kepada para petani produsen. Langkah ini dimaksudkan untuk menjamin harga maksimal bagi produk petani kelapa dan, karena itu, petani terhindar dari modus-modus eksploitatif para pedagang yang sering kali memberikan informasi manipulatif.
Nah, setelah mencermati beberapa kepingan fakta sejarah di atas, begitu gamblang terlihat bahwa tidak semestinya masa lalu dipandang dari kacamata hitam dan putih. Andai saja pemerintah kolonial semata-mata berorientasi pada kepentingan ekonomi mereka, dengan memproduksi komoditas-komoditas untuk pasar Eropa, dan pada saat yang sama mengeksploitasi penduduk lokal laiknya budak belian, tentunya Controleur Baden tidak memperkenalkan teknik cangkok untuk tanaman jeruk, sekadar contoh. Jeruk jelas bukan untuk pasar Eropa dan, karena itu, pemerintah kolonial tidak mungkin terlibat dalam perdagangannya.
Selain itu, kita juga bisa membandingkan kiprah pemerintah kolonial dengan pemerintah semenjak negeri ini merdeka, setidaknya di sektor pertanian. Mungkin sama-sama visioner menurut konteks zamannya, tetapi kira-kira siapa yang lebih dedikatif?.
Info Redaksi

- Penulis : Ruslan A. Serang
Komentar Pembaca

Artikel Terkait
-
29/03/2010 09:25
-
29/03/2010 09:15
-
10/03/2010 12:38
Menengok Upaya Pengembangan Pertanian di Zaman Kolonial - RA. Serang
-
03/02/2010 09:32
-
26/01/2010 09:17
Muhdi Akbar, Cikal Bakal Pluralisme Beragama di Binanga Sombaiya - RA. Serang
-
07/08/2009 13:32
-
07/08/2009 13:23
-
07/08/2009 13:17
-
07/04/2009 13:59
-
26/12/2008 13:04





































