Wasiat Leluhur

Wasiat Leluhur Kepada Penerusnya

Berdasarkan pengalaman lebih dari enam tahun di proyek pembangunan prasarana di daerah perdesaan di Indonesia, kami dapat menarik beberapa kesimpulan tentang cara baik dan cara yang kurang baik untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan tersebut.  Pada dokumen ini kami menyampaikan tiga macam kesimpulan untuk dipelajari teman-teman yang ingin bekerja di desa.  Yang pertama adalah lima hal yang menurut kami dapat mengakibatkan kesalahan fatal di lapangan.  Yang kedua adalah dua belas hal yang dapat mengganggu kegiatan manajemen konstruksi.  Dan yang ketiga adalah hal-hal positif yang dapat membantu seluruh pelaku proyek pembangunan prasarana di desa.
Kesalahan fatal mengakibatkan hasil yang kurang optimal.  Kelima item yang dijelaskan di bawah ini adalah masalah yang sangat umum, yang boleh dikatakan merupakan asumsi dasar seorang perencana, pelaksana, atau pun manajer.  Untuk setiap kesalahan kami memberi penjelasan tentang dampak negatifnya.

1. Direncanakan akan berprestasi baik dengan melebihi target yang di rencanakan.Sering terjadi perencana proyek dengan sengaja membuat target yang agak rendah, supaya mudah dilampaui.  Hal ini dibuat dengan cara menetapkan harga satuan yang terlalu tinggi, atau produktivitas yang sangat rendah, atau pun menggunakan faktor loss yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.  Walau penetapan harga boleh memikirkan harga yang akan datang, sehingga mencantumkan sisa sedikit (kontingensi), tidak wajar kalau direncanakan dapat mencapai jauh di atas target.  Hal itu berarti desa lain tidak kebagian dana yang seharusnya diberikan, karena desa lain menerima terlalu banyak.Apabila realisasi jauh lebih tinggi daripada rencana, ada dua kemungkinan.  Kemungkinan yang dapat dipuji adalah pencapaian kontribusi swadaya yang sangat besar atau produktivitas yang sangat tinggi.  Kemungkinan kedua, perencana kurang terampil dalam penghitungan target.Peningkatan harga jauh di atas harga pasaran juga membuka peluang untuk menyalahgunakan dana proyek, jika kuitansi dipalsukan.

2.Pemerataan menjadi faktor utama dalam penentuan kegiatan proyek.Pemerataan dulu menjadi salah satu dasar pemikiran Order Baru, sehingga sampai saat ini banyak orang masih menganggap pemerataan sebagai suatu tujuan.  Hanya pemerataan ada negatifnya juga.  Jika terjadi suatu pemerataan, itu berarti dana digunakan dengan alokasi yang kurang dari optimal.  Penggunaan yang optimal akan menghasilkan manfaat yang paling besar, maka jika alokasi diubah demi “pemerataan” terjadi pembagian yang akan menghasilkan sejumlah manfaat yang kurang besar.

3. Pelaku tidak menerima  revisi.Dalam suatu proyek pemerintah, kinerja pemimpin proyek sering diukur dengan tolok ukur pencapaian target fisik.  Apabila hasil tidak identik dengan rencana, pemimpin proyek dinilai kurang baik.  Di dunia lain, telah disadari bahwa karena berbagai alasan rencana sering harus diubah atau disesuaikan dengan keadaan atau peristiwa yang terjadi.  Untuk setiap revisi, harus ada alasan yang cukup kuat, tetapi jangan sampai revisi yang diperlukan akhirnya ditolak demi kesucian rencana asli.  Apa lagi dengan perencanaan yang begitu kilat.

4.Hukum teknis dikompromikan.Lain hal jika membicarakan hukum teknis, karena hukum tersebut tidak dapat direvisi begitu saja.  Kekuatan beton, misalnya, merupakan faktor terpenting dalam desain jembatan beton.  Tidak boleh plat ditipiskan, atau rasio campuran diperlunak, atau tulangan besi diperjarang dalam pelaksanaan.  Hal itu akan mengakibatkan suatu mala petaka.Seringkali orang awam akan minta hukum teknis dikompromikan untuk mengatasi masalah kekurangan anggaran proyek.  Anggaran proyek mungkin kurang karena terkena kenaikan harga, atau terkena bencana alam sehingga ada pekerjaan yang harus diperbaiki, atau terjadi pekerjaan ulangan karena terpaksa dibongkar bagian yang kurang baik kualitasnya.  Ada hal yang dapat dikompromikan dan ada yang tidak dapat dikompromikan, dan perencana dan manajer harus mampu membedakannya.

5.Pelaku tidak mengantisipasi masalah dengan cermat.Antisipasi masalah memerlukan disiplin tinggi dan kemampuan teknis.  Orang yang belum memiliki kemampuan teknis sering tidak dapat mengantisipasi masalah yang dapat timbul.  Tetapi orang yang pintar pun sering tidak memikirkan masalah yang belum muncul, yang hanya berpotensi untuk muncul.  Kita harus secara sengaja (dan ini perlu disiplin) berpikir ke hal-hal tersebut.  Apa saja mungkin akan terjadi di sini?  Manajer siap menjawab pertanyaan ini, dan siap mencegah masalah yang dapat dicegah, siap mengatasi masalah yang tidak dapat dicegah. 

Kesalahan dalam manajemen konstruksi dapat mengakibatkan ketidakefisienan penggunaan dana, atau penuruan produktivitas, atau pencapaian kualitas fisik yang kurang baik.  Rata-rata kesalahan jenis ini disebabkan kekurangtelitian seorang perencana atau manajer.  Sehingga pelaksanaan kurang disiplin dan teratur.

1.Tidak punya jadwal.Tidak punya jadwal berarti tidak tahu apa yang seharusnya terjadi pada setiap hari.  Barangkali kegiatan proyek akan dilakukan dalam urutan yang salah.  Tentu saja tidak dapat mengatur pengadaan bahan dan pengaturan tenaga kerja kecuali desa memiliki jadwal yang dipegang sebagai pedoman pekerjaan.  Jadwal tersebut harus cukup spesifik dan mendetail.  Jadwal diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan.

2.Tenaga kerja tidak proporsional.Sering terjadi kekurangan tenaga kerja atau kebanjiran tenaga kerja di lapangan.  Suatu pekerjaan memerlukan sejumlah tenaga, dan jika jumlah tenaga tidak sesuai dengan jumlah itu, terdapat kehilangan efisiensi.

3.Pengendalian bahan-bahan kurang.Pengendalian barang termasuk penerimaan di lapangan dan penggunaan seorang checker untuk mencatat ukuran dan menguji kualitas (spesifikasi, dan sebaiknya ada contoh untuk membandingkan).  Delivery order harus dicatat dan disimpan dengan baik.  Termasuk juga penggunaan buku material sebagai alat kontrol tentang pembelian dan penggunaaan bahan, termasuk pembayarannya.  Dropping material tidak di sembarangan tempat, tetapi teratur tempat dan waktu agar tidak mengganggu pelaksanaan.

4.Orang lapangan tidak pegang gambar.Bagaimana orang dapat membangun sesuatu sesuai desain jika gambar desain disembunyikan.  Perubahan-perubahan juga harus dicatat di gambar.  Hal ini sangat dasar dan lucu bila tidak dilaksanakan.  Jika kita datang ke lapangan, langsung minta melihat gambar yang dipegang oleh kepala pelaksana atau mandor.

5.Tim pengelola tidak bertanggung  jawab kepada masyarakat.Tim pengelola atau tim pelaksana adalah karyawan masyarakat, yang dipercaya untuk melaksanakan suatu tugas.  Sewaktu-waktu harus melaporkan kepada masyarakat agar semua tahu status dan permasalahan.  Prinsip ini dapat dilihat dalam acara rapat desa atau kunjungan ke lapangan, dimana tim tidak mau menerima pertanyaan dari siapa pun, karena dianggap hal itu urusan manajemen.  Pertanggungjawaban dapat dilaksanakan dengan beberapa cara, tetapi minimal ada laporan yang dapat dilihat di papan informasi dan terjadi musyawarah pertanggungjawaban di dea.

6. Tim desa tidak bekerja sesuai dengan tugasnya.Dalam tim harus ada pembagian tugas.  Jangan sampai pembukuan dikerjakan oleh penanggung jawab, atau penanggung jawab terlalu terlibat dalam masalah harian yang harus diselesaikan oleh kepala pelaksanaan atau mandor.  Masing-masing punya tugas.

7.Hasil yang jelek tidak ditolak.Dengan mudah kami dapat mengerti mengapa pengawan di lapangan penuh pengertian dan bisa menerima hasil pekerjaan yang kurang baik.  “Kasihan, mereka masih belajar.”  “Kasihan, mereka capai.”  Tetapi kami lebih setuju kalau disebut, “Kasihan, mereka mendapat prasarana yang jelek.” Kualitas yang baik hanya dapat dicapai apabila pengawas cukup tegas.  Apabila pernah menerima bagian yang jelek, besoknya kualitas itu menjadi patokan, atau tolok ukur.  Penerimaan kualitas yang jelek tidak membantu siapa-siapa.

8. Terdapat pekerjaan yang tidak diawasi.Karena tidak diawasi, berarti produktivitas tidak sebesar yang diharapkan, dan kualitas tidak sebagus yang diharapkan, dan dimensi tidak sesuai yang direncanakan.  Hal ini termasuk campuran beton dan plasteran, yang sering tidak sesuai rasio yang dibutuhkan.  Pekerjaan yang tidak diawasi terkait pula dengan pengaturan tenaga kerja dan pembuatan jadwal sebagai pegangan semua.

9.Pengeluaran tidak segera dibukukan sehingga saldo tidak cocok.Jika pengeluaran tidak segera dibukukan, akan terjadi masalah ketidakcocokan antara kas dan pembukuan.  Jika saldo kas terhitung misalnya Rp 100.000, wajar jika kita minta melihat uangnya.  Seringkali bendahara akan ingat pengeluaran lain-lain yang belum dicatat, untuk menutup kekurangannya.  Tetapi jika demikian, apakah yang sudah dicatat juga merupakan karangan bendahara?

10. Penggunaan alat berat tidak rasional. Sering terjadi penggunaan alat berat (termasuk mesin gilas) yang tidak wajar.  Ongkos jauh berbeda dengan desa tertangga, atau penggunaan jauh berbeda (ada yang 8 hari, ada yang 40 hari).  Mobilisasi tidak optimal.  Alat berat digunakan di tempat yang seharusnya dapat dikerjakan oleh masyarakat dengan baik.

11. Perjanjian dengan suplier hanya formalitas.Perjanjian seharusnya ada jadwal pengiriman, spesifikasi, dan volume.   Harus jelas sanksi jika tidak dipenuhi.  Desa juga bebas mencari suplier lain jika jasanya kurang memuaskan.  Jangan sampai desa terasa terikat, suplier tidak.

12. Patok tidak dimanfaatkan.Patok dipasang untuk membantu orang membangun suatu prasarana sesuai dengan rencana.  Dimensi tidak berubah, rute tidak berpindah-pindah.  Apalagi untuk bangunan seperti fondasi jembatan dan sebagainya, dimana toleransi perubahan dimensi sangat kecil. Sering terjadi patok tidak dipasang atau kurang dipelihara, sehingga tidak dapat dimanfaatkan dengan akibat pelaksanaan kurang dapat dikendalikan.
 
Setelah sekian banyak tahun di lapangan, kami berkesimpulan bahwa ada berapa prinsip yang perlu dipegang tentang pembangunan prasarana di desa.  Kelima belas item di daftar ini bukan hasil pemikiran teoretis, melainkan dapat dipelajari di lapangan.  Item di bawah ini termasuk langkah-langkah dalam perencanaan, maupun pelaksanaan dan pemeliharaan.

  1. Metode perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ditetapkan untuk menumbuhkan rasa memiliki oleh masyarakat, memberdayakan masyarakat, dan mengefektifkan lembaga desa
  2. Untuk menciptakan rasa keadilan yang demokratis, penentuan penerima bantuan dilakukan melalui kompetisi yang transparan terhadap usulan dari masyarakat.
  3. Usulan didasarkan pada kebutuhan jangka panjang yang dihasilkan secara musyawarah, dengan   mengutamakan manfaat bagi kelompok miskin.
  4. Kegiatan tidak merusak lingkungan.
  5. Pembangunan prasarana mengutamakan teknologi sederhana.
  6. Sejauh mungkin kegiatan memanfaatkan potensi lokal, baik alam maupun manusia
  7. Segala informasi tentang perencanaan dan pelaksanaan suatu kegiatan perlu diumumkan dan disampaikan kepada masyarakat seluas-luasnya.
  8. Tenaga kerja yang ikut partisipasi dibayar insentif secara langsung.
  9. Bantuan akan lebif efektif apabila langsung diterima oleh masyarakat.
  10. Untuk mendapatkan hasil yang optimal, kualitas teknis dan administrasi harus terjamin.
  11. Sistem perencanaan dan pengelolaan dibuat sederhana dan fleksibel, agar kegiatan mudah dimengerti, dapat dikelola masyarakat sendiri, dan mudah direvisi.
  12. Pemeliharaan menjadi tanggung jawab masyarakat, dengan pelatihan dan pembinaan secara kontinyu.
  13. Konsultan dibutuhkan sebagai bantuan teknis dan manajemen, dengan mengalihkan teknologi dan keterampilan kepada masyarakat.
  14. Pemerintah berfungsi sebagai pemberi informasi dan fasilitator.
  15. Daur ulang pengalaman berstruktur diperlukan untuk perbaikan program.
 
Share

 

Info Redaksi

Asnawi Dahlan
  • Penulis : Asnawi Dahlan
  •  
  • Editor : Asnawi Dahlan
    Revisi Terakhir : 12/01/2009 23:22
    Jumlah Akses : 1324
 

Komentar Pembaca

Nama Anda :
Komentar
Max. 250 Karakter
:
Kode :
   (*) Isi dengan Kode diatas untuk Verifikasi
 
 
 
Pengelola berkewajiban untuk merubah, menghapus komentar yang tidak layak baik dari segi bahasa maupun isinya.