
Shaum – dalam bahasa aslinya, secara umum dikenal sebagai menahan diri dari makan, minum dan perbuatan tertentu untuk waktu tertentu (Al-Munjid). Tidak terlalu berbeda jauh maksudnya dalam bahasa Inggris; fasting, yang artinya mengikat atau mengencangkan ikatan, yang dalam hal ini mengikat perut, yang kemudian dimaknakan sebagai berpuasa.
Puasa dalam semua agama adalah membatasi dan menahan diri (imsak) dari sesuatu untuk jangka waktu tertentu (Puasa Ramadhan ada karena diawali imsak). Puasa dengan kata lain mengajarkan kesederhanaan dan rasa syukur atas yang banyak dan sedikit dengan hanya memanfaatkan yang sedikit. Maka filosophi dari puasa itu tidak saja bagaimana “menahan” yang banyak agar tidak dihamburkan (dengan tujuan yang tidak terlalu jelas), tetapi bagaimana yang banyak itu dibagikan ke orang lain yang mungkin tidak memiliki banyak. Silahkan memiliki yang banyak; deposito, sawah, kerbau, bahkan istri. Tetapi sekali waktu cobalah utuk menahan diri dari semua itu, manfaatkan sebutuhnya saja, dan berbagilah dengan orang lain atau dalam terminologi sufisme; berilah kesempatan kepada orang lain untuk memilikinya juga.
Puasa sebagai mass concept (konsep massa) dan ‘amal jamaiy (perbuatan bersama-sama), membuktikan bahwa, dengan bersama-sama, kita mampu melakukan hal-hal yang sebenarnya mustahil. Mustahil karena kita mampu menahan diri, mengikat dan mengencangkan perut bahkan terhadap hal-hal yang tidak terlarang, sesuatu yang sebenarnya penuh kelezatan dan tidak dibatasi di luar waktu puasa itu. Dan kita mampu, secara bersama-sama pula. (Tuhan, jadilah saksi untuk itu).
Berbeda misalnya dengan karakteristik ‘amal fardy (perbuatan individual) dimana godaan justru lebih sering karena “pengaruh” orang lain dan atau sekitar; toh bukan hanya saya sendiri yang melakukan, atau si fulan juga melakukan dan aman-aman saja. Ketika satu dua teman melakukan mark up harga satu barang misalnya, yang tidak melakukan mungkin akan diam saja, atau mungkin “belajar”, dan akan menunggu kesempatan serta peluang dengan penuh harap untuk melakukannya juga. (Ketika sebuah perbuatan buruk dilakukan tanpa beban, maka perbuatan itu akan menjadi keharusan – Abu Nuwas)
Puasa adalah batasan atas jiwa dan raga. Dan kita manut; tidak berbicara sembarangan, tangan tidak menjamah milik orang lain, bahkan berlomba untuk kebaikan yang mungkin jarang kita lakukan di bulan lain, misalnya rajin ke mesjid, bersedekah, berinfaq. (Seorang teman menghindari membicarakan proyek di bulan ramadhan. Mungkin hanya menunggu bulan “aman” seperti yang pernah diistilahkannya, tapi paling tidak Ramadhan mampu “menahannya” untuk melakukan satu tindakan yang mungkin telah dipastikan akan tercela)
Ramadhan membuktikan bahwa kita bisa – dan mampu mengulangnya untuk tahun berikut, selama 30 hari; mengontrol hawa nafsu, mengekang watak serakah, menginjak sifat ingin dipuji, mematikan rasa tidak peduli dengan orang lain, serta segala sifat tercela yang sering dianggap sebagai sesuatu yang “lumrah” (baca: umum dilakukan).
Ketika kita – secara bersama-sama mampu melakukannya pada satu waktu – yang justru memberikan nilai tambah atas eksistensi kita sebagai manusia (dan makhluk Tuhan di saat yang sama), kemudian tidak (mau) melakukannya secara bersama-sama pula pada tiap waktu, maka alangkah tidak berdayanya kita. (Ketidak mampuan dalam pekerjaan cenderung membuat seseorang mencari pembenaran bahkan kambing hitam, dan ketidak berdayaan dalam mental akan membuat seseorang siap melakukan apa saja tanpa beban termasuk yang tercela – Tom Peter “The Brand Called You”)
Tuhan, ampunilah seluruh dosa-dosa kami di bulan Ramadhan ini, dan ajarkanlah kami untuk “berpuasa” dan “berimsak” pada bulan-bulan selanjutnya ...... seterusnya.
Amin …
|
|
|
- "Bangsa - bangsa di dunia ini berkembang karena mendidik anak-anak mereka" Hipokrates |
![]() |
Seorang pekerja anak …… buruh panggul …. bertahan di atas kendaraan … agar tidak jatuh agar bertahan hidup …
- Tidak pernah terlambat untuk peduli dan berbagi. - Selayar Online - |
![]() |
![]() |
![]() |












































